Sebulan yang lalu, aku mendapatkan tugas kuliah yang di dalamnya
wajib untuk melakukan survey sebelum menghasilkan sebuah desain kawasan
pemukiman yang layak. Saat melakukan survey, terdapat beberapa
permasalahan yang aku temui, di antaranya padatnya pemukiman warga
sehingga menjadikan kawasan tersebut minim akan ruang terbuka hijau.
Padahal jika terdapat ruang terbuka hijau, area tersebut juga bisa
difungsikan sebagai ruang publik. Akibatnya, anak-anak di area tersebut
kebanyakan menggunakan media jalan sebagai tempat bermain yang tentu
saja di sisi lain membahayakan nyawa mereka.
Dari permasalahan
tersebut dan informasi yang aku peroleh, masyarakat juga ternyata
memimpikan kehadiran ruang terbuka hijau sekaligus merangkap sebagai
ruang publik di sekitar mereka. Selain alasannya demi keamanan anak-anak
dan cucu mereka, juga diharapkan bisa menjadi wadah seperti tempat
santai, refreshing, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu,
mengingat kondisi pusat kota yang tidak banyak lagi tempat untuk
dijadikan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus ruang publik, maka tidak
ada salahnya untuk merencanakan ruang terbuka hijau sekaligus ruang
publik di sekitar kecamatan maupun tingkat kelurahan.
Makassar, 30 September 2015