Sabtu, 03 Oktober 2015

Perlunya Ruang Publik di Tingkat Kecamatan Maupun Kelurahan

Sebulan yang lalu, aku mendapatkan tugas kuliah yang di dalamnya wajib untuk melakukan survey sebelum menghasilkan sebuah desain kawasan pemukiman yang layak. Saat melakukan survey, terdapat beberapa permasalahan yang aku temui, di antaranya padatnya pemukiman warga sehingga menjadikan kawasan tersebut minim akan ruang terbuka hijau.

Padahal jika terdapat ruang terbuka hijau, area tersebut juga bisa difungsikan sebagai ruang publik. Akibatnya, anak-anak di area tersebut kebanyakan menggunakan media jalan sebagai tempat bermain yang tentu saja di sisi lain membahayakan nyawa mereka.

Dari permasalahan tersebut dan informasi yang aku peroleh, masyarakat juga ternyata memimpikan kehadiran ruang terbuka hijau sekaligus merangkap sebagai ruang publik di sekitar mereka. Selain alasannya demi keamanan anak-anak dan cucu mereka, juga diharapkan bisa menjadi wadah seperti tempat santai, refreshing, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, mengingat kondisi pusat kota yang tidak banyak lagi tempat untuk dijadikan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus ruang publik, maka tidak ada salahnya untuk merencanakan ruang terbuka hijau sekaligus ruang publik di sekitar kecamatan maupun tingkat kelurahan.

Makassar, 30 September 2015

6 komentar:

  1. mayoritas kota di seluruh indonesia adalah ruang terbuka hijau, yang minim. orang orang pada mikir rth setelah kawasan tersebut padat penduduk. mas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya benar sekali, ruang publik di Indonesia masih terbilang kurang. Kebanyakan masih bertindak sesuai kehendak sendiri dengan alasannya masing-masing. Contohnya saat membangun hunian yang pada akhirnya menjadi kawasan di sekitarnya menjadi padat.

      Hapus
    2. yaa, mas. coba ada segelintir orang yang memiliki tanah sebagian jangan di bikin rumah aja. di bikin taman atau rth pribadi dan bisa dimanfaatkan bersama minimal untuk kelurahan dah

      Hapus
    3. Nah... itu dia yang diharapkan. Andai saja ada yang rela dan ikhlas menyumbang untuk kepentingan umum serta demi bumi yang hijau plus pastinya untuk anak cucunya kelak.

      Hapus
  2. memang sangat di perlukan juga ada ruang publik di tingkat Desa dan kecamatan, cuma karena di tingkat kecamatan atau Desa masih banyak tanah lapang atau bentangan sawah...jadinya belum perlu di bangun ruang publik di sana...gituh kalau menurut pak Gubernur yang kebetulan pakde saya itu mah...kang.
    maaf yah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau untuk di pinggiran kota hal itu benar adanya, tapi tidak salahnya untuk mempersiapkan/merencanakannya dari sekarang sebelum terlambat seperti di wilayah perkotaan yang telah padat akan pemukiman.

      Hapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...